Dinas Jaga
1) Prosedur serah terima jaga mesin dan pengaturan dinas jaga yaitu:
a)Sebelum serah terima jaga, jaga lama harus
melaporkan tugasnya kpd pengganti jaga dan meyakini laporan tsb telah
dimengerti dan melaksanskan tugas jaganya.
b) Jurnal jaga telah diisi lengkap dan
ditandatangani oleh petugas jaga lama sbg pertanggung jawaban tugas jaga.
c)Regu pengganti jaga hrs telah berada
ditempat tugasnya (dikamar mesin) sedikitnya 15 menit sebelum serah terima
jaga.
d) Melakukan pengamatan bersama kedua regu
jaga.
e)Jika terdapat perbedaan yg mencolok dari
parameter yg sesungguhnya dgn yg dilaporkan ke jurnal jaga, maka dilaporkan ke
KKM.
f) Jika pengganti jaga telah mengerti dan
menerima tugas jaga yg akan dilanjutkan maka barulah regu jaga dpt meninggalkan
kamar mesin.
Pegaturan dinas jaga yaitu:
Ø
Pelaksanaan tugas jaga diatas
kapal baik deck maupun mesin, diatur berdasarkan ketentuan STCW 1978 Amandemen
1995 Bab VIII yg mengatur hal hal yg diperlukan oleh awak kapal, selama
melaksanakan tugasnya baik di pelabuhan maupun dilaut atau berlayar.
2) Persyaratan minimal sertifikat jaga mesin dan tanggung jawab perwira mesin
sbg wakil KKM yaitu:
a)Setiap KKM atau masinis II disebuah kapal
yg digerakkan mesin utama berkapasitas 3000 kW harus memiliki sertifikat yg
sesuai.
b)
Setiap calon hrs memiliki sertifikat
, mempunyai persyaratan memperoleh sertifikat sbg seorang perwira yg
bertanggung jawab atas tugas jaga mesin.
3) Persiapan mesin utama utk olah gerak meninggalkan pelabuhan dan tindakan
setelah selesai olah gerak yaitu:
Ø Order satu jam tiba/tolak telah
ditandatangani oleh pengawas jaga.
Ø
Melakukan Persiapan2:
a)Pelumas pada oil level gauges.
b) Periksa compressor udara, posisi switch
auto tek bejana 30 Kg/cm2 dan dicerat. Hidupkan motor bantu/GE utk
persiapan olah gerak.
c)Persiapan mesin kemudi dan koordinasi dgn
anjungan utk test kemudi.
d) Hidupkan pompa L.O dan F.O gear box kiri
atau kanan.
e)Switch manouver harbour mode posisi on.
f) Hidupkan pompa L.o hidrolik cpp kiri dan
kanan.
g)
Koordinasi dgn anjungan utk
test telegraph dan merelease/blow up
h)
Hidupkan pompa air tawar
pendingin, sebelumnya matikan pemanas awal.
i)
Hidupkan pompa air laut.
j) Pindahkan komando dari ECR ke anjungan.
k) Mencatat seluruh kegiatan olah gerak dgn
benar.
l) Hidupkan, start kiri/kanan pada idle.
m)
Beritahukan keanjungan
bahwa power bow thruster stby.
n)
Olah gerak selesai/full away.
o) Pindahkan komando dr anjungan ke ECR.
4) Salah satu contoh tindakan menghadapi keadaan darurat yaitu:
a)Mematikan pengoperasian mesin penggerak
utama, generator listrik, separator limbah, ketel uap dll yg diperlukan.
b) Menutup katup tanki bh. Bakar.
c)Menutup pintu kedap dan pintu kamar mesin.
d)
Membunyikan tanda bahaya.
Tugas
jaga mesin selama kapal berlayar yaitu dilaksanakan bergantian setiap 4 jam
sekali, yg merupakan kondisi terbaik utk ketahanan fisik dan dpt diulang
setelah beristirahat selama 8 jam.
Tugas jaga mesin pada saat kapal berlabuh jangkar yaitu dilaksanakan dgn perinsip jaga 24 jam secara bergantian , dgn tujuan
agar awak kapal dpt diatur bergantian utk pesiar/meninggalkan kapal sehingga
jaga pelabuhan effektif dilakukan penuh 24 jam atau diatur sendiri.
5) Pengertian tugas jaga
diatas kapal baik deck maupun mesin, diatur
berdasarkan ketentuan STCW 1978 Amandemen 1995 Bab VIII yg mengatur hal hal yg
diperlukan oleh awak kapal, selama melaksanakan tugasnya baik dipelabuhan
maupun dilaut atau berlayar.
0 comments:
Post a Comment